Fastest
Tanggal Rilis : 2011
Jenis Film : Documentary | Sport
Diperankan Oleh : Valentino Rossi, Jorge Lorenzo, and Casey Stoner
Jenis Film : Documentary | Sport
Diperankan Oleh : Valentino Rossi, Jorge Lorenzo, and Casey Stoner
War of The Arrows ( 2011 )
Tanggal Rilis : 7 October 2011 (USA)
Jenis Film : Action | History
Diperankan Oleh : Hae-il Park, Seung-yong Ryoo and Moon Chae-Won
Jenis Film : Action | History
Diperankan Oleh : Hae-il Park, Seung-yong Ryoo and Moon Chae-Won
Pass : mediafire4u.com
Subtittle Indo : Link
Mercenaries ( 2011 )
Tanggal Rilis : 2011
Jenis Film : Action | Drama
Diperankan Oleh : Robert Fucilla, Billy Zane and Kirsty Mitchell
Jenis Film : Action | Drama
Diperankan Oleh : Robert Fucilla, Billy Zane and Kirsty Mitchell
Pass : 300mbfilms.com
Dream House ( 2011 )
Tanggal Rilis : 30 September 2011 (USA)
Jenis Film : Drama | Mystery | Thriller
Diperankan Oleh : Daniel Craig, Rachel Weisz and Naomi Watts
Jenis Film : Drama | Mystery | Thriller
Diperankan Oleh : Daniel Craig, Rachel Weisz and Naomi Watts
Hostel Part 3 ( 2011 )
Tanggal Rilis : 27 December 2011 (USA)
Jenis Film : Horror | Mystery | Thriller
Diperankan Oleh : Thomas Kretschmann, Zulay Henao and Kip Pardue
Diperankan Oleh : Thomas Kretschmann, Zulay Henao and Kip Pardue
Cara membuat firefox menyimpan password secara otomatis (Trik mencuri password)
Setiap kita log in menggunakan browser firefox, biasanya akan muncul pesan berikut :
Pastinya muncul pertanyaan di benak anda, seandainya saya bisa melakukan autosafe password tanpa perlu mengklik tombol remember itu, dan ternyata bisa. yah.. selamat kita bisa melakukannya dan setiap orang yang login pada firefox yang telah kita atur settingannya akan tersimpan passwordnya dan tentu saja kita bisa dengan mudah mengetahuinya.
Teknik ini sangat berguna jika target kita adalah orang yang kita kenal. Oke, pasti sudah tidak sabar dong. Ini dia caranya.
pwmgr.addLogin(aLogin);
Sehingga tampak seperti gambar berikut.
Selesai.
Maka setiap kali anda / teman anda login di komputer yang telah anda hack firefoxnya, maka passwordnya akan tersimpan seketika. Ingat, jangan disalahgunakan yah....
Nb : letak kode sintax untuk tiap versi firefox berbeda. oleh karena itu cukup perhatikan gambar diatas, apa yang yang harus ada, dan apa yang tidak ada.
Benarkan? Nah, jika kita mengklik remember, maka password tersebut akan tersimpan dan dapat dengan mudah dilihat dengan membuka menu Tools - Option - Security - Saved Password - Show Saved Password bener kan?
Pastinya muncul pertanyaan di benak anda, seandainya saya bisa melakukan autosafe password tanpa perlu mengklik tombol remember itu, dan ternyata bisa. yah.. selamat kita bisa melakukannya dan setiap orang yang login pada firefox yang telah kita atur settingannya akan tersimpan passwordnya dan tentu saja kita bisa dengan mudah mengetahuinya.
Teknik ini sangat berguna jika target kita adalah orang yang kita kenal. Oke, pasti sudah tidak sabar dong. Ini dia caranya.
- Tutup firefox terlebih dahulu
- Browse C:\Program Files\Mozilla Firefox\components\ dan temukan script bernama nsLoginManagerPrompter.js
- Klik kanan > Edit with Notepad ++
- Ganti baris ke 642 sampai 711 dengan kode berikut :
pwmgr.addLogin(aLogin);
Sehingga tampak seperti gambar berikut.
Selesai.
Maka setiap kali anda / teman anda login di komputer yang telah anda hack firefoxnya, maka passwordnya akan tersimpan seketika. Ingat, jangan disalahgunakan yah....
Nb : letak kode sintax untuk tiap versi firefox berbeda. oleh karena itu cukup perhatikan gambar diatas, apa yang yang harus ada, dan apa yang tidak ada.
Balance Sheet of Marketing Mix
Sebuah konsep yang diluncurkan Neil Borden pada 1953 ketika dia menyampaikan pidato sebagai President of American Marketing Association.
Konsep ini merupakan reformulasi dari ide sebelumnya yang digali rekannya, James Culliton, yang pada 1948 merinci peran seorang manajer pemasaran dengan mengibaratkannya sebagai peracik dari berbagai bahan ramuan. Kemudian, E Jerome McCarthy mengajukan konsep “4 P” pada 1960. Sejak itu pula konsep ini yang paling banyak dibicarakan. Apa sajakah “4 P” itu? “P” pertama adalah Product (P1), baik dalam bentuk fisik maupun konsep, bahkan layanan, yakni sesuatu yang secara tangible ditawarkan kepada pembeli. “P” kedua adalah Price (P2) sebuah nilai moneter yang dikenakan terhadap “P1”dengan membayar itu pembeli akan memperoleh “P1”.
Sementara “P” ketiga adalah Place (P3).Sebagian menyebutnya distribution atau lebih lengkapnya channel of distribution, yaitu tempat atau lokasi “P1” dapat diperoleh oleh pembeli dengan membayar seharga “P2”. “P” yang terakhir adalah Promotion (P4). Artinya, segala aktivitas atau medium untuk menginformasikan keberadaan dan keunggulan dari “P1”, “P2”, dan “P3” kepada calon pembeli atau pemakai. Kebanyakan kita, termasuk para marketer (pemasar), menempatkan “4 P” tersebut dalam satu jalur. Dengan begitu, tidak jarang mereka kehilangan orientasi untuk memikirkan kepentingan bagi perusahaan. Sebab, mereka semata-mata berpikir demi kepentingan memenangi persaingan.
Karena itu, kali ini saya ingin mengajak Anda untuk membuat neraca atas “4 P”tersebut. Dengan membuat neraca ini diharapkan tujuan terpenting perusahaan akan tercapai, yaitu “P” yang kelima, Profit (P5). Profit merupakan kompensasi yang layak diperoleh atas jerih payah pemikiran dan kerja keras Anda di “3 P” (Product, Place, dan Promotion) dan Profit hanya dapat diperoleh dari Price yang di dalamnya terkandung Profit. Tidak jarang karena persaingan; dengan pesaing begitu rupa melakukan price cutting kita menjadi mata gelap dan memotong Price dengan membabi buta untuk mempertahankan penjualan dan pangsa pasar.
Akibatnya, Price tersebut tidak lagi memberikan Profit bahkan sudah berada di bawah cost of goods. Alhasil, the more we sell, the more we lose,makin banyak kita jual, kita semakin rugi. Dengan menerapkan neraca terhadap marketing-mix setidaknya Anda diingatkan untuk berhati-hati. Sebab, setiap tindakan Anda terhadap Price (P1) mengandung konsekuensi.
Caranya adalah pada kolom sebelah kanan “liabilities” atau pasiva Anda menempatkan “3 P”, yaitu Product (P1), Place (P3), dan Promotion (P4) at cost dalam nilai mata uang dan dalam satuan unit yang berlaku atau diterapkan pada Product (atau layanan), sedangkan pada kolom sebelah kiri “assets”atau aktiva Anda menempatkan “2 P”Price (P2), Profit (P5), dan tambahan “1 B”, yaitu Brand yang akan menjadi earned and accumulated profit apabila “3 P”di kolom liabilities begitu kuat dipersepsikan pembeli atau pemakai dan menjadi market leader.
Semakin Anda berpikir dan berbuat banyak terhadap “3 P” Product, Place, dan Promotion serta menjadikan ketiganya begitu distinctive sehingga menjadi pilihan utama dan pertama bagi pembeli atau pemakai, kecenderungan Anda dapat meningkatkan tingkat keuntungan dengan menerapkan level harga yang sama atau lebih tinggi dari semua pesaing.
Market leader tidak selayaknya menjual produk atau layanannya lebih rendah dari pesaing. Perlu diketahui bahwa price cutting bukanlah sebuah strategi yang baik, terhormat, dan elegan dalam memenangi persaingan bagi market leader. Bahkan, dalam jangka panjang ini dapat menghancurkan. Dengan memperkuat “3 P” (Product, Place, dan Promotion) secara langsung maupun tidak langsung Anda memperkuat brand image yang membuat harga dari brand produk (layanan) Anda semakin tinggi.
Itu semua tidak lain merupakan simpanan atau tabungan Anda yang sangat bernilai. Kelak, Anda akan menikmatinya. Lupakan anjuran ini, jika Anda tidak sependapat dengan saya dan telah memiliki cara yang lebih jitu.
Kewajiban Pajak
- Mendaftarkan diri dan/atau melaporkan usahanya (Pasal 2 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000)
- Mengambil dan mengisi SPT secara benar, lengkap, jelas serta menandatangani dan menyampaikannya ke KPP pada waktunya (Pasal 3 ayat (1), (2), (3), Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000)
- Menyampaikan penghitungan sementara pajak terutang dan bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak dalam hal Wajib Pajak menyampaikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan (Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000)
- Dalam hal Wajib Pajak adalah badan, SPT harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi (Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000)
- Dalam hal SPT diisi dan ditandatangani oleh orang lain bukan Wajib Pajak, harus dilampiri surat kuasa khusus (Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000)
- SPT Tahunan harus dilengkapi dengan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan rugi laba serta keterangan lain bagi Wajib Pajak yang melakukan pembukuan (Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Membayar sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% sebulan atas jumlah pajak yang kurang bayar, dalam hal Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar (Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Membayar kekurangan pembayaran jumlah pajak yang sebenarnya terutang beserta sanksi administrasi berupa denda sebesar dua kali jumlah pajak yang kurang dibayar, dalam hal Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan ketidakbenaran perbuatannya yang berkenaan dengan Pasal 38 kepada pemeriksa pajak (Pasal 8 ayat 3 Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Membayar pajak yang kurang bayar yang timbul sebagai akibat dari pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT beserta sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 50% dari pajak yang kurang dibayar (Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Membayar kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan selambat-lambatnya tanggal 25 bulan ketiga setelah tahun pajak (Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Melunasi surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak kurang bayar, surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan dan surat keputusan pembetulan, surat keputusan keberatan, putusan banding yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah, dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterbitkan (Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Membayar atau menyetor pajak yang terutang di Kas Negara atau tempat lain yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan (Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Wajib Pajak yang melakkukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di Indonesia (Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Melakukan pencatatan bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungann Penghasilan Netto (pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Menyimpan buku-buku, catatan-catatan, dokumen-dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain, di Indonesia selama 10 tahun (Pasal 28 ayat (6) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan harus dengan memperhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya (Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Meminta persetujuan kepala KPP atas perubahan terhadap metode pembukan dan/atau tahunn buku (Pasal 28 ayat (8) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Untuk wajib pajak yang diperiksa :
1) memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasarnya dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh,kegiatan usaha, pekerjaan bebas Wajib Pajak, atau obyek yang terutang pajak;2) memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan yang dipandang perlu dan memberi bantuan guna kelancaran pemeriksaan;3) memberikan keterangan yang diperlukan.
Meskipun Wajib Pajak terikat oleh kewajiban untuk merahasiakan - Wakil sebagaimana dimaksud pada pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 bertanggungjawab secara pribadi dan/atau renteng atas pembayaran pajak yang terutang, kecuali apabila dapat dibuktikan (Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 )
- Pembeli atau penerima jasa sebagaimana dimaksud dalam UU PPN bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran pajak sepanjang tidak dapat menunjukan bukti pembayaran pajak (Pasal 33 Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 ).
Faktor-Faktor Utama Aspek Ekonomi Mikro
Dalam teori ekonomi mikro didapati 4 unsur penting berikut, yaitu definisi-definisi, pemisalan-pemisalan, hipotesis dan pembuatan ramalan.
1. DEFINISI-DEFINISI
Definisi-definisi menjelaskan variabel-variabel (suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan) yang sifat hubungannya akan diterangkan dalam teori tersebut. Sebagai contoh dalam hukum permintaan dinyatakan “kalau harga suatu barang berubah maka jumlah barang yang diminta akan berubah”. Dengan demikian variabel yang terkait dalam hukum permintaan tersebut adalah variabel harga dan variabel jumlah barang yang diminta (dibeli).
Variabel dibedakan menjadi variabel endogenus (variabel yang sifatnya diterangkan dalam teori yang berkaitan) dan variabel eksogenus (variabel yang mempengaruhi variabel endogenus yang besarnya ditentukan oleh faktor-faktor yang berada di luar teori yang berkaitan)
2. PEMISALAN-PEMISALAN (ASUMSI)
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian sangatlah kompleks sehingga harus dibuat gambaran yang lebih sederhana mengenai hubungan suatu peristiwa dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya (terutama dengan faktor-faktor yang terpenting). Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan membuat pemisalan-pemisalan. Pemisalan merupakan satu syarat penting untuk pembuatan teori. Pemisalan dikenal sebagai CETERIS PARIBUS (dari bahasa Latin yang berarti hal-hal lainnya tidak mengalami perubahan)
3. HIPOTESIS
Hipotesis adalah suatu pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa. Keinginan ini dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu keinginan yang disertai kemampuan membeli barang dan jasa yang diinginkan dan keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan untuk membeli. Keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli dinamakan permintaan efektif.
Keinginan manusia tidak terbatas jumlahnya, sedangkan sumber-sumber daya atau faktor-faktor produksi yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan terbatas baik dalam jumlah maupun dalam mutu. Dengan demikian manusia tidak dapat memperoleh dan menikmati semua barang dan jasa yang mereka inginkan akibat terjadinya ketidakseimbangan antara jumlah keinginan manusia dengan jumlah sumber daya yang tersedia. Disamping keterbatasan sumber daya yang ada terkadang keinginan masyarakat tidak disertai dengan kemampuan untuk membeli. Adanya ketidakseimbangan inilah yang menimbulkan aktivitas ekonomi. Manusia lalu berusaha untuk mengatur penggunaan sumber-sumber daya itu sedemikian rupa agar mereka dapat memenuhi keinginan sebanyak mungkin. Semua kegiatan manusia (perseorangan, perusahaan dan masyarakat) untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi yang ditujukan kepada usaha untuk memenuhi segala keinginan yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber-sumber daya yang serba terbatas dinamakan aktivitas ekonomi.
Upaya manusia untuk melakukan pengaturan guna memenuhi kebutuhannya menghendaki seseorang, perusahaan atau masyarakat untuk membuat keputusan tentang cara terbaik untuk melakukan kegiatan ekonomi. Pembuatan keputusan tersebut dimungkinkan karena tersedianya altenatif pilihan dalam melakukan kegiatan ekonomi agar dapat memilih alternatif terbaik yang mungkin. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada hakikatnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut:
Bagaimana caranya menggunakan sumber-sumber daya atau pendapatan tertentu agar penggunaan tersebut dapat memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan masyarakat?
Dalam kenyataannya ada 3 persoalan pokok yang dihadapi dalam setiap perekonomian:
1. Barang dan jasa apa yang diproduksi (what)
2. Bagaimana cara memproduksi barang dan jasa tersebut (how)
3. Untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi (for whom)
Permasalahan pertama (what) berkaitan dengan pertanyaan berapa banyaknya barang dan jasa harus dibuat, barang dan jasa apa yang harus dibuat, kapan akan diproduksi , termasuk pula ukuran dari barang dan jasa yang akan dibuat. Permasalahan pertama ini merupakan akibat langsung dari ketidakmampuan sumber-sumber daya yang tersedia untuk memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat karena keterbatasannya. Oleh sebab itu masyarakat harus melakukan pilihan. Permasalahan kedua (how) berkaitan dengan siapa yang akan memproduksi, dengan gabungan faktor-faktor produksi yang mana serta dengan teknik produksi yang bagaimana yang dapat digunakan untuk menghasilkan produk tersebut. Permasalahan ketiga (for whom) berkaitan dengan siapa yang akan menikmati dan memperoleh manfaat barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen, serta bagaimana mendistribusikan produk-produk yang dibuat.
Walaupun ketiga masalah ini sangat mendasar dan umum terjadi pada semua corak perekonomian, tetapi dengan berbedanya sistem perekonomian akan menimbulkan perbedaan cara pemecahan. Dalam kenyataannya ditemukan bahwa tidak ada satu orangpun atau satu organisasipun dalam perekonomian pasar yang mampu atau bertanggung jawab mengatasi masalah dasar itu sendiri. Yang mampu menjawab ke tiga masalah dasar tersebut adalah jutaan unit usaha dan konsumen yang terlibat dalam proses perdagangan sukarela, segenap tindakan dan tujuan mereka terkoordinir oleh mekanisme sistem harga dan pasar.
Langganan:
Postingan (Atom)
Promosi Tercanggih - Arenapromo.com Jaringan Pertukaran Link Gratis









